Keras Banget Nih Pernyataan Said Salahudin Soal Pemilu 2024

Dalam praktik penyelenggaraan negara, konvensi dimasukan dalam pengertian konstitusi dalam arti luas.
Meskipun tidak didasarkan pada aturan tertulis, konvensi mempunyai ‘constitutional meaningful’ atau dinilai penting secara konstitusional.
"Oleh sebab itu, kebiasaan ketatanegaraan atau kelaziman konstitusional terkait dengan jadwal pemilu, tidak boleh dengan gampang disampingkan."
"Sebab, konvensi merupakan salah satu instrumen yang dapat dipakai untuk menilai konstitusionalitas suatu persoalan," ucapnya.
Karena itu, Said menegaskan sangat tidak tepat usulan mengubah jadwal pemungutan suara pemilu hanya dikompromikan secara eksklusif oleh KPU, Bawaslu, DPR dan Kemendagri.
Menurutnya, partai politik di Indonesia tidak hanya terbatas sembilan parpol yang ada di Senayan.
Masih ada puluhan parpol berbadan hukum lain yang juga punya hak konstitusional yang sama untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024, termasuk mengusung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
"Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan asas keadilan pemilu sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945, semua parpol saya kira perlu dimintai pendapatnya. Untuk kepentingan tersebut saya megusulkan digelar rembuk nasional," pungkas Said.(gir/jpnn)
Keras banget nih pernyataan Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin soal jadwal Pemilu 2024
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Waka MPR Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi