Keras, Begini Peringatan dari KPK untuk Pihak Menyembunyikan Harun Masiku, Siap-siap Saja
Senin, 02 Agustus 2021 – 15:04 WIB
"KPK masih terus berupaya menemukan DPO dimaksud baik pencarian di dalam negeri maupun kerja sama melalui NCB Interpol," ucap dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK memberikan peringatan kepada pihak yang menyembunyikan atau turut serta dalam pelariaan Harun Masiku. Ancaman pidana sebagaima diatur Pasal 21 UU Tipikor menanti.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK