Keras! Kapolri Minta Polisi yang Melanggar Dipecat dan Dipidanakan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons keras sejumlah insiden polisi yang melakukan pelanggaran belakangan ini.
Dia bahkan meminta kepada seluruh jajaran untuk bertindak tegas kepada polisi yang melanggar.
Sigit pun meminta seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
"Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya,” kata Sigit dalam pengarahan ke seluruh jajaran, Selasa (19/10).
Dia ingin para pimpinan wilayah tak ragu dalam memberikan sanksi tegas.
“Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.
Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.
Pernyataan keras dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk polisi yang melakukan pelanggaran.
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak