Keras! Kapolri Minta Polisi yang Melanggar Dipecat dan Dipidanakan

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons keras sejumlah insiden polisi yang melakukan pelanggaran belakangan ini.
Dia bahkan meminta kepada seluruh jajaran untuk bertindak tegas kepada polisi yang melanggar.
Sigit pun meminta seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
"Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya,” kata Sigit dalam pengarahan ke seluruh jajaran, Selasa (19/10).
Dia ingin para pimpinan wilayah tak ragu dalam memberikan sanksi tegas.
“Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.
Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.
Pernyataan keras dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk polisi yang melakukan pelanggaran.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan
- Kapolri Imbau Pemudik Waspada di Tol Solo-Jogja, Arus Padat & Fasilitas Minim
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet