Keras! Kapolri Minta Polisi yang Melanggar Dipecat dan Dipidanakan
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons keras sejumlah insiden polisi yang melakukan pelanggaran belakangan ini.
Dia bahkan meminta kepada seluruh jajaran untuk bertindak tegas kepada polisi yang melanggar.
Sigit pun meminta seluruh kapolda dan kapolres untuk tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
"Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya,” kata Sigit dalam pengarahan ke seluruh jajaran, Selasa (19/10).
Dia ingin para pimpinan wilayah tak ragu dalam memberikan sanksi tegas.
“Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja maksimal untuk masyarakat.
Sigit mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19.
Pernyataan keras dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk polisi yang melakukan pelanggaran.
- Kapolri Dampingi Menkopolkam Pantau Misa Natal di Katedral Jakarta
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru