Keras! Misbakhun Desak Sikap Singapura Harus Dibalas
jpnn.com - JAKARTA - Intervensi Singapura dalam program tax amnesty harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan, keinginan Singapura yang mewajibkan nasabah Indonesia melaporkan pemilik rekening bank yang ikut tax amnesty adalah tindakan kasar untuk menggagalkan program pemerintah itu.
”Fakta itu memperkuat dugaan awal, bahwa Singapura memang sangat kuatir dengan program tax amnesty Indonesia, karena akan mempengaruhi ekonomi mereka,” kata Misbakhun.
Walaupun ini merupakan sikap perbankan di Singapura dan bukan kebijakan pemerintah terkait, hal ini merupakan preseden yang secara sistematis menggangu program tax amnesty.
Saat ini, program pengampunan pajak itu tengah memasuki masa kritis dan krusial, karena target penerimaan masih jauh dari target.
”Ini mengingat masa tarif 2 persen sudah hampir habis karena hanya sampai 30 September 2016,” ujarnya.
Upaya perbankan Singapura itu harus dibalas oleh otoritas di Indonesia seperti perbankan dan OJK.
Apabila bank yang menerapkan kewajiban itu memiliki cabang di Indonesia, OJK dan BI bisa memanggil pihak bank cabang di Jakarta untuk diberikan teguran.
JAKARTA - Intervensi Singapura dalam program tax amnesty harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan,
- Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke 2 Perusahaan Ini, Begini Harapan Bea Cukai
- Tingkatkan Efisiensi, Cemindo Konsolidasikan Fasilitas Pinjaman
- Bea Cukai Tual Melepas Ekspor Perdana 7,6 Ton Ikan Kerapu Hidup ke Hong Kong
- BRI Microfinance Outlook 2025 Bahas Strategi Ekonomi Inklusif
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Kawal Ekspor Perdana Pelet Kayu ke Korea Selatan
- Pertamina Fasilitasi RPU Meraih Sertifikasi Halal demi Dorong Swasembada Pangan