Keras, PBNU Pengin Guru Pesantren Herry Wirawan Dikebiri
Minggu, 12 Desember 2021 – 19:49 WIB

Sekjen PBNU Helmy Faishal di Kantor PBNU, Jakarta. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, seorang guru di pondok pesantren berinisial Herry Wirawan diduga melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati, tujuh di antaranya telah melahirkan.
Adapun persidangan telah digelar di Pengadilan Negeri Kota Bandung sejak 17 November 2021. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sekretaris Jenderal PBNU A Helmy Faishal Zaini mengharapkan guru pesantren Herry Wirawan dihukum seberat-beratnya, salah satunya dikebiri.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Lepas Peserta Program Mudik Seru Bareng NU
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Membela Palestina Itu Perintah Nabi & Konstitusi, Beginilah Seharusnya Sikap Rakyat RI
- BPKH Temui Pengurus PBNU, Minta Dukungan Terkait Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kerja Sama Polri-PBNU Dinilai Efektif Kurangi Kekerasan di Pesantren