Keras! Pentolan PDIP Tantang Anies Soal Becak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono tak henti-hentinya mengkritik Gubernur Anies Baswedan. Terutama soal rencala melegalkan becak di jalanan ibu kota yang disebutnya sebagai kebijakan melanggar hukum.
Gembong mengatakan, dengan melegalkan becak Anies sama saja mengajarkan warga ibu kota bahwa melanggar hukum itu boleh-boleh saja dilakukan. Padahal, seorang pemimpin seharusnya mengajarkan yang sebaliknya.
"Pak Anies dan Pak Sandi harus memberikan teladan pada warga Jakarta taat hukum. Jangan justru Pak Anies dan Pak Sandi mempelopori warga Jakarta untuk menabrak hukum, kan nggak benar," ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/1).
Terkait adanya becak di kampung-kampung, dirinya menuturkan para penarik becak kerap bersembunyi, karena pada dasar aturannya memang becak tidak boleh beroperasi di jalanan ibu kota.
"Ini hal yang tersembunyi, becak ini beroperasi kan sembunyi-sembunyi. Pantauan Pemprov kemarin tidak menjangkau ke sana," tukasnya.
Sementara itu, mendengar pernyataan Anies bahwa wacana becak kembali beroperasi terjadi karena ada kontrak politik, Gembong menyayangkan karena keberadaannya harus menabrak aturan.
"Langkah yang paling pertama yang harus dilakukan Pak Anies dan Pak Sandi jika ingin membolehkan becak beroperasi sederhana, ubah dulu perdanya, ubah saja," tegas dia.
Tak hanya itu, Gembong juga menantang Anies menunjukkan bukti bahwa kebijakan tersebut tidak melanggar hukum.
Pentolan Fraksi PDIP Gembong Warsono kembali mengkritik Gubernur Anies Baswedan soal rencana legalisasi becak
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen