Keras! Pentolan PDIP Tantang Anies Soal Becak

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gembong Warsono tak henti-hentinya mengkritik Gubernur Anies Baswedan. Terutama soal rencala melegalkan becak di jalanan ibu kota yang disebutnya sebagai kebijakan melanggar hukum.
Gembong mengatakan, dengan melegalkan becak Anies sama saja mengajarkan warga ibu kota bahwa melanggar hukum itu boleh-boleh saja dilakukan. Padahal, seorang pemimpin seharusnya mengajarkan yang sebaliknya.
"Pak Anies dan Pak Sandi harus memberikan teladan pada warga Jakarta taat hukum. Jangan justru Pak Anies dan Pak Sandi mempelopori warga Jakarta untuk menabrak hukum, kan nggak benar," ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/1).
Terkait adanya becak di kampung-kampung, dirinya menuturkan para penarik becak kerap bersembunyi, karena pada dasar aturannya memang becak tidak boleh beroperasi di jalanan ibu kota.
"Ini hal yang tersembunyi, becak ini beroperasi kan sembunyi-sembunyi. Pantauan Pemprov kemarin tidak menjangkau ke sana," tukasnya.
Sementara itu, mendengar pernyataan Anies bahwa wacana becak kembali beroperasi terjadi karena ada kontrak politik, Gembong menyayangkan karena keberadaannya harus menabrak aturan.
"Langkah yang paling pertama yang harus dilakukan Pak Anies dan Pak Sandi jika ingin membolehkan becak beroperasi sederhana, ubah dulu perdanya, ubah saja," tegas dia.
Tak hanya itu, Gembong juga menantang Anies menunjukkan bukti bahwa kebijakan tersebut tidak melanggar hukum.
Pentolan Fraksi PDIP Gembong Warsono kembali mengkritik Gubernur Anies Baswedan soal rencana legalisasi becak
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku