KERAS! Presiden Minta Dentuman Pertempuran Harus Besar
![KERAS! Presiden Minta Dentuman Pertempuran Harus Besar](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160224_214003/214003_133852_jokowi_pidato_dlm_ric.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) serta kementerian dan lembaga lainnya, untuk lebih gencar lagi dalam memberantas peredaran narkoba.
Presiden juga memerintahkan memulai pertempuran dan peperangan terhadap narkoba.
"Hari ini ratas berkaitan pemberantasan narkoba dan program rehabilitasi narkoba. Presiden sampaikan pertempuran ini harus besar dentumannya, tegas dan berikan efek jera bagi pelaku yang selama ini menyebabkan dampak yang cukup luas bagi generasi kita pada saat ini dan mendatang," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Rabu (24/2).
Terlebih, berdasarkan data yang dilaporkan oleh BNN terkait pertumbuhan narkoba dari tahun ke tahun semakin meningkat, yakni mencapai 13 persen dari 2015.
Melihat hasil laporan tersebut, mantan gubernur DKI Jakarta itu meminta agar semua pihak terkait, bisa bahu membahu bekerja sama memerangi barang haram tersebut.
"Tadi kepala BNN telah laporkan secara keseluruhan, demikian juga kapolri, dari tahun ke tahun peningkatan pengguna, kemudian juga bandar dan pelaku dalam jumlah besar yang memasukkan barangnya (narkoba) ke Indonesia meningkat rata-rata 13 persen," ulas Pramono.
Salah satu caranya yakni dengan memutus mata rantai dan menutup seluruh pintu masuknya narkoba dari luar negeri. Termasuk pintu-pintu kecil, maupun pintu-pintu tikus yang selama ini menjadi tempat penyelundupan narkoba. (chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto