Keras! Presiden PKS: Rencana PPN Sembako Ialah Kebijakan Tidak Pancasilais
Jumat, 11 Juni 2021 – 16:22 WIB

PKS menilai rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako sebagai kebijakan yang tidak Pancasilais. Foto: Nikolas Panama/antara
Pasal 4A draf revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 menyebutkan barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. (ast/jpnn)
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyebut rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako sebagai kebijakan yang tidak Pancasilais.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis