Keras! Walhi Tolak Perguruan Tinggi Dikasih Izin Kelola Tambang
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi Mukri Friatna menyebut pihaknya menolak wacana perguruan tinggi atau universitas diberi izin mengelola lahan tambang seperti tertuang dalam Revisi Undang-Undang Minerba.
Hal demikian dikatakan Mukri saat hadir dalam rapat pleno dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
"Kami menolak dengan keras keterlibatan atau pemberian hak atau akses dalam Rancangan Undang-Undang Perubahan Minerba kepada perhurun tinggi," kata Mukri dalam rapat, Kamis.
Dia menyebutkan cukup bagi negara menarik para ulama ke urusan tambang dan jangan kampus dikotori dengan hal tersebut.
"Jangan sampai kapus yang punya integritas pemikiran-pemikiran bangsa keluar dari mereka, juga diceburkan ke dalam lumpur," kata dia.
Mukri menilai pemikiran kaum intelektual kampus bakal tercemar apabila negara memberikan izin mengelola tambang untuk perguruan tinggi.
"Jika mereka, tempat kita bertanya tentang intelektualitas, diceburkan, bagaimana dia akan kemudian menjadi bersih ketika menyampaikan pikiran, kalau telah tercemari oleh lumpur tambang," ujarnya.
Sebelumnya, DPR melalui Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1) ini mengesahkan RUU Minerba sebagai rancangan aturan usul inisiatif parlemen.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak wacana perguruan tinggi atau universitas. Apa alasannya?
- Tolak Kampus Urus Tambang, Walhi Minta DPR Berhenti Mengikuti Jejak Kejahatan Mulyono
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Selamat, Poltek Harber Raih Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024
- Universitas Siber Asia Punya Target Top 10 Asia 2029 Mendatang
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra