Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power

Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power
Unggahan Mahfud MD menyentil Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto soal penggunaan kop surat menteri. Tangkapan layar X @mohmahfudmd

jpnn.com - Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi atau REPDEM Wanto Sugito bersuara keras menyikapi beredarnya surat Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto tertanggal 21 Oktober 2024.

Wanto menduga Yandri menyalahgunakan kekuasaan menggunakan instrumen kekuasaan mengacu surat yang beredar tersebut.

"Bentuk abuse of power ditunjukkan oleh yang bersangkutan dengan menggunakan instrumen kekuasaan dalam hal ini Kementerian Desa. Jelas dengan telanjang dan terbuka," kata Wanto melalui layanan pesan, Selasa (22/10).

Sebelumnya, heboh potongan gambar sebuah surat yang diunggah pakar hukum tata negara Mahfud Md di X akunnya, Selasa ini.

Mahfud mengunggah sebuah surat berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia tertanggal 21 Oktober 2024.

Diketahui, surat itu ditandatangani sang menteri Yandri Susanto yang baru dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk jabatan tersebut.

Surat diketahui mengundang para kepala desa, sekretaris desa, para ketua RW, para ketua RT, dan kader PKK serta posyandu untuk menghadiri haul kedua ibunda Yandri, Biasmwati.

Tampak dalam surat berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal itu tertulis undangan hadir acara haul dilaksanakan di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa ini.

Ketua REPDEM Wanto Sugito bersuara keras menyikapi blunder Yandri Susanto yang menggunakan kop surat Menteri Desa dan Daerah Tertinggal untuk acara keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News