Kerek Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Percepat Pencairan Dana Bansos
Kamis, 02 Januari 2020 – 15:50 WIB

TPID Kota Cirebon saat melakukan sidak di pasar tradisional untuk memastikan harga pangan stabil. Foto: ANTARA/Ho Humas BI Cirebon
Adapun untuk PPU dari badan usaha swasta mulai berlaku per 1 Januari 2020. (antara/jpnn)
Pemerintah menjanjikan, belanja untuk bansos akan dicairkan lebih cepat pada kuartal pertama tahun 2020, untuk menjaga daya beli masyarakat.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Telkom Kembangkan Kramat di Purbalingga jadi Desa Wisata Berbasis Konservasi
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta