Kerek Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Percepat Pencairan Dana Bansos

Kerek Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Percepat Pencairan Dana Bansos
TPID Kota Cirebon saat melakukan sidak di pasar tradisional untuk memastikan harga pangan stabil. Foto: ANTARA/Ho Humas BI Cirebon

Adapun untuk PPU dari badan usaha swasta mulai berlaku per 1 Januari 2020. (antara/jpnn)

Pemerintah menjanjikan, belanja untuk bansos akan dicairkan lebih cepat pada kuartal pertama tahun 2020, untuk menjaga daya beli masyarakat.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News