Kerek Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Percepat Pencairan Dana Bansos
Kamis, 02 Januari 2020 – 15:50 WIB
Adapun untuk PPU dari badan usaha swasta mulai berlaku per 1 Januari 2020. (antara/jpnn)
Pemerintah menjanjikan, belanja untuk bansos akan dicairkan lebih cepat pada kuartal pertama tahun 2020, untuk menjaga daya beli masyarakat.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran
- Penyaluran Bansos Dihentikan Menjelang Pemungutan Suara Pilkada