Keren, 2 Kantor Bea Cukai Ini Putus Distribusi Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta
Penindakan serupa juga dilancarkan Bea Cukai Kediri dengan menggagalkan pengiriman rokok ilegal di Exit Tol Mojokerto-Jombang KM 686, Kab. Jombang pada 11 Mei 2022.
"Penindakan kami lakukan berdasarkan hasil operasi intelijen yang mendeteksi adanya dugaan rencana pengiriman rokok ilegal dari wilayah Jawa Timur menuju Jawa Tengah dan melewati ruas Jalan Tol Trans Jawa dengan menggunakan sarana angkut berupa truk," kata Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Sunaryo.
Setelah dilakukan pengejaran, kata dia, petugas menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap sarana angkut tersebut.
Dari penindakan itu, petugas Bea Cukai mengamankan 1.920.000 batang rokok jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan nilai mencapai Rp 2,1 miliar dan kerugian negara ditaksir Rp 1,4 Miliar.
Atas barang hasil penindakan tersebut kemudian dilakukan penegahan dan ditindaklanjuti dengan penyidikan guna proses hukum lebih lanjut.
Melalui penindakan itu, Bea Cukai kembali menunjukkan keseriusan dalam pelaksanaan program Gempur Rokok Ilegal serta pengamanan hak-hak negara.
Bea Cukai juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal sesuai dengan kapasitas dan peran masing-masing. (jpnn)
ea Cukai mengumumkan dua kantor yang berada di pulau jawa memutuskan distribusi rokok ilegal bernilai ratusan juta di wilayah pengawasan masing-masing.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah