Keren, Aplikasi Ini Bikin Kamu Jago Hukum

Keren, Aplikasi Ini Bikin Kamu Jago Hukum
Christian Samosir peluncuran aplikasi Jago Hukum di Jakarta, Senin (18/4/2022). Ilustrasi. Foto: Screenshot Aplikasi Jago Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Tahukah Anda, tujuh dari sepuluh orang di Indonesia masih buta hukum. Bahkan sebuah lembaga mengungkap fakta bahwa 80 persen warga Indonesia belum mengetahui hak-hak hukum mereka. Kedengaran konyol tetapi begitulah kenyataan.

Pada 2009 Indonesia pernah digegerkan kasus hukum menimpa Mbok Minah, pencuri tiga buah kakao di Banyumas, Jawa Tengah.

Akibat pencurian tiga buah kakao seberat tiga kilogram bernilai Rp 30 ribu (kisaran harga saat itu), sang nenek diseret ke meja hijau.

Akhir cerita, hakim menjatuhkan vonis satu bulan 15 hari dengan masa percobaan tiga bulan.

Atau, mungkin masih segar dalam ingatan kita kasus pembegalan di Flyover Summarecon Bekasi, Jawa Barat, pada 2018. Yang bikin heboh bukan kronologi kejadian melainkan proses hukum terhadap korban, Mohamad Irfan Bahri.

Ceritanya, seusai nongkrong bersama sepupunya di Alun-alun Kota Bekasi, Irfan dicegat dua pria bermotor di jembatan layang.

Telepon genggam dirampas, bahu Irfan dicelurit sampai berdarah-darah. Pantang menyerah begitu saja, remaja berusia 19 tahun ini melawan.

Dalam kondisi terluka dia merebut celurit kemudian balik menyerang hingga nyawa pelaku melayang. Namun, sialnya Irfan justru ditetapkan sebagai tersangka.

Aplikasi Jago Hukum merupakan solusi bagi masyarakat yang mendambakan layanan konsultasi dengan harga terjangkau. Aplikasi ini bersifat interaktif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News