Bea Cukai Kudus Gagalkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Keren
Rabu, 05 Januari 2022 – 18:58 WIB
![Bea Cukai Kudus Gagalkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Keren](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/05/bea-cukai-gagalkan-ratusan-ribu-batang-rokok-ilegal-foto-bea-cbtb.jpg)
Bea Cukai gagalkan ratusan ribu batang rokok ilegal. Foto: Bea Cukai
"Kami menemukan rokok ilegal jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dan sebagian dilekati pita cukai palsu,” Papar Dwi.
Total rokok ilegal ditindak sebanyak 50.980 batang dengan perkiraan nilai barang Rp51.999.600,00 dengan potensi kerugian negara senilai Rp 34.172.914,00.
Seluruh barang bukti pada penindakan tersebut di atas dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan usaha ilegal terutama memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal,” tutup Dwi. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal yang terletak di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara pada Kamis (30/12).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Peredaran Rokok Ilegal Makin Meningkat, Negara Boncos Hingga Rp 97,81 Triliun?
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat