Keren, Denpasar Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2024
jpnn.com, DENPASAR - Denpasar menjadi salah satu Calon Percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan bahwa hal itu berkat integritas seluruh ASN.
"Predikat ini adalah wujud apresiasi dan kepercayaan masyarakat atas komitmen pencegahan korupsi," ujar Jaya Negara, dalam pelaksanaan Observasi Kota Antikorupsi di Denpasar, Rabu (6/3).
Kota Denpasar sukses memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024.
Nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Denpasar pada 2023 sebesar 97,29, yang merupakan peringkat 6 nasional sekaligus yang terbaik di Provinsi Bali.
Tak hanya itu, nilai APIP Kota Denpasar juga terus meningkat di angka 3,12 pada Tahun 2023. Serta capaian indeks Reformasi Birokrasi yang juga meningkat di angka 85,53.
"Hal ini menunjukan kepercayaan dan apresiasi KPK kepada Kota Denpasar dalam mendukung pencegahan korupsi yang dinilai telah berjalan baik," kata Wali Kota Jaya Negara.
Jaya Negara menambahkan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk mewujudkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini dilaksanakan dengan beragam upaya yang dikemas dalam inovasi guna mendukung percepatan pembangunan.
Denpasar menjadi salah satu Calon Percontohan Kota Antikorupsi Tahun 2024 dari KPK.
- Kaesang Datangi KPK, MAKI: Ini Bisa Menjadi Teladan
- KPK Apresiasi Klarifikasi Kaesang Pangarep soal Jet Pribadi
- Penjelasan KPK Soal Kehadiran Kaesang bin Jokowi Setelah Ramai Isu Gratifikasi
- Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di ASDP Belum Terima SPDP, Pakar: Tidak Sah
- KPK Nilai Klarifikasi Kaesang Baik untuk Semua Pihak
- KPK: Kedatangan Kaesang Pangarep Inisiatif Pribadi