Keren Juga Kalau Pemilu 2024 Gunakan E-Voting, Aman Enggak?
jpnn.com, JAKARTA - Pemberian suara secara elektronik (e-voting) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memungkinkan dilakukan.
Menurut Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha, penggunaan e-voting memungkinkan untuk mengantisipasi pandemi COVID-19 yang belum pasti kapan berakhirnya.
"Apalagi, sudah ada data kependudukan yang dimanfaatkan secara digital oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri," ujar Pratama Persadha di Semarang, Jumat (20/8).
Pratama pernah menjabat Ketua Tim Lembaga Sandi Negara Pengamanan Teknologi Informasi KPU pada Pemilu 2014.
Lembaga ini sekarang bernama BSSN.
Dia menyatakan pendapatnya merespons wacana pengunduran waktu pemilu dari 2024 menjadi 2027.
Pratama lebih lanjut mengatakan praktik e-voting memerlukan proses.
Misalnya, berawal di kota-kota besar yang infrastrukturnya sudah mapan.
Keren juga ya kalau Pemilu 2024 nanti menggunakan e-voting atau pemberian suara secara elektronik, aman enggak ya?
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- 2 Daerah ini Paling Rawan Terjadi Pelanggaran Netralitas ASN
- 19 Anggota DPR Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024