Keren, Koruptor Titipkan Rp 1 Miliar Uang Tunai ke Jaksa

Keren, Koruptor Titipkan Rp 1 Miliar Uang Tunai ke Jaksa
Kajari Batam saat menunjukkan uang tunai Rp 1 miliar yang diserahkan terdakwa pengadaan listrik bandara, Idit, Jumat (6/3). Foto: Yashinta/Batam Pos/JPNN.com

jpnn.com - BATAM - Kejaksaan Negeri Batam menerima titipan uang tunai Rp 1 miliar dari Direktur PT Mandala Krida, Idit Mujijat Tulkin, Jumat (6/3) pagi. Idit merupakan salah satu terdakwa dalam perkara korupsi Pengadaan Fasilitas Listrik Bandara Hang Nadim Batam.

“Pagi tadi kami menerima titipan uang Rp 1 miliar dari terdakwa Idit. Terdakwa sendiri masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Pinang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron saat menggelar jumpa pers, Jumat (6/3) siang.

Menurut dia,  uang yang telah diserahkan Idit tersebut akan langsung dititipkan ke Bank BRI. Meski sudah menerima titipan uang yang diduga telah dikorupsi, Kejaksaan tidak akan melepaskan Idit dari dakwaan dugaan korupsi.

“Pengembalian uang ini hanya sebagai pertimbangan tuntutan dan putusan nanti. Karena terdakwa sudah kooperatif dan mengembalikan uang yang diduga telah dikorupsi,” jelas Yusron.

Ia mengatakan, nilai yang dikembalikan Idit memang tak sebanding dengan nilai dugaan korupsi yang dilakukan tiga terdakwa yakni Hendro Harijono, Waluyo, Idit dan Agus Muliana (DPO). Namun, inisiatif Idit cukup menjadi pertimbangan pihaknya untuk memberi hukuman lebih ringan dibanding dua terdakwa lainnya.

"Niat baik ini kita apresiasi. Sementara dua terdakwa lainnya hingga kini belum mengembalikan kerugian negara," terang Yusron.

Ditempat yang sama Kepala Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus terlihat cukup bangga atas pengembalian uang  yang dilakukan Idit. Apalagi, pengembalian uang itu diduga yang pertama kali terjadi di Kejaksaan Negeri Batam.

"Saya tak tahu persis apakah ini yang pertama atau bukan. Namun setahu saya, ada salah satu terpidana yang mengembalikan uang setelah perkara inkrah. Besarnya Rp 50 juta," terang Firdaus.

BATAM - Kejaksaan Negeri Batam menerima titipan uang tunai Rp 1 miliar dari Direktur PT Mandala Krida, Idit Mujijat Tulkin, Jumat (6/3) pagi. Idit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News