Keren, Koruptor Titipkan Rp 1 Miliar Uang Tunai ke Jaksa
jpnn.com - BATAM - Kejaksaan Negeri Batam menerima titipan uang tunai Rp 1 miliar dari Direktur PT Mandala Krida, Idit Mujijat Tulkin, Jumat (6/3) pagi. Idit merupakan salah satu terdakwa dalam perkara korupsi Pengadaan Fasilitas Listrik Bandara Hang Nadim Batam.
“Pagi tadi kami menerima titipan uang Rp 1 miliar dari terdakwa Idit. Terdakwa sendiri masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Pinang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron saat menggelar jumpa pers, Jumat (6/3) siang.
Menurut dia, uang yang telah diserahkan Idit tersebut akan langsung dititipkan ke Bank BRI. Meski sudah menerima titipan uang yang diduga telah dikorupsi, Kejaksaan tidak akan melepaskan Idit dari dakwaan dugaan korupsi.
“Pengembalian uang ini hanya sebagai pertimbangan tuntutan dan putusan nanti. Karena terdakwa sudah kooperatif dan mengembalikan uang yang diduga telah dikorupsi,” jelas Yusron.
Ia mengatakan, nilai yang dikembalikan Idit memang tak sebanding dengan nilai dugaan korupsi yang dilakukan tiga terdakwa yakni Hendro Harijono, Waluyo, Idit dan Agus Muliana (DPO). Namun, inisiatif Idit cukup menjadi pertimbangan pihaknya untuk memberi hukuman lebih ringan dibanding dua terdakwa lainnya.
"Niat baik ini kita apresiasi. Sementara dua terdakwa lainnya hingga kini belum mengembalikan kerugian negara," terang Yusron.
Ditempat yang sama Kepala Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus terlihat cukup bangga atas pengembalian uang yang dilakukan Idit. Apalagi, pengembalian uang itu diduga yang pertama kali terjadi di Kejaksaan Negeri Batam.
"Saya tak tahu persis apakah ini yang pertama atau bukan. Namun setahu saya, ada salah satu terpidana yang mengembalikan uang setelah perkara inkrah. Besarnya Rp 50 juta," terang Firdaus.
BATAM - Kejaksaan Negeri Batam menerima titipan uang tunai Rp 1 miliar dari Direktur PT Mandala Krida, Idit Mujijat Tulkin, Jumat (6/3) pagi. Idit
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom