Keren, Koruptor Titipkan Rp 1 Miliar Uang Tunai ke Jaksa
Jumat, 06 Maret 2015 – 14:48 WIB
Dilanjutkanya, tujuan utama pihaknya adalah mengembalikan kerugian negara atas anggaran yang telah dikorupsi. Dan hal itulah yang diinginkan pimpinan.
“Tugas kita tak hanya menghukum perbuatan terdakwa. Namun juga berupaya mengembalikan kerugian negara,” sebut Firdaus. (jpnn)
BATAM - Kejaksaan Negeri Batam menerima titipan uang tunai Rp 1 miliar dari Direktur PT Mandala Krida, Idit Mujijat Tulkin, Jumat (6/3) pagi. Idit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Diduga Hipotermia, Pendaki Asal Bengkulu Meninggal di Puncak Gunung Dempo
- Diduga Hipotermia, Seorang Pendaki Tewas di Gunung Dempo