Keren, Koruptor Titipkan Rp 1 Miliar Uang Tunai ke Jaksa
Jumat, 06 Maret 2015 – 14:48 WIB

Kajari Batam saat menunjukkan uang tunai Rp 1 miliar yang diserahkan terdakwa pengadaan listrik bandara, Idit, Jumat (6/3). Foto: Yashinta/Batam Pos/JPNN.com
Dilanjutkanya, tujuan utama pihaknya adalah mengembalikan kerugian negara atas anggaran yang telah dikorupsi. Dan hal itulah yang diinginkan pimpinan.
“Tugas kita tak hanya menghukum perbuatan terdakwa. Namun juga berupaya mengembalikan kerugian negara,” sebut Firdaus. (jpnn)
BATAM - Kejaksaan Negeri Batam menerima titipan uang tunai Rp 1 miliar dari Direktur PT Mandala Krida, Idit Mujijat Tulkin, Jumat (6/3) pagi. Idit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki