Keren, Pegadaian Dapat Label SIBV Safe Guard

Keren, Pegadaian Dapat Label SIBV Safe Guard
Salah satu gerai PT Pegadaian. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) memperolah label SIBV Safe Guard, yakni label yang mengacu pada praktik global yang telah direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan disesuaikan dengan Kementerian Kesehatan.

Pelabelan tersebut juga disesuaikan dengan standar pada industri serta peraturan yang berlaku.

Perolehan label ini menandakan bahwa Pegadaian siap bekerja dalam era tatanan baru dengan kondisi kesehatan, kebersihan, dan keamanan yang layak bagi karyawan dan nasabah.

Label SIBV Safe Guard diterima langsung oleh Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pegadaian Edi Isdwiarto yang diserahkan oleh Direktur Komersial 1 PT Surveyor Indonesia Tri Widodo dan Direktur PT Bureau Veritas Indonesia Didie Tedjosumirat

“Selamat kepada PT Pegadaian atas diperolehnya Attestation Label berupa Safeguard Label SIBV sebagai pengakuan terhadap penerapan Protokol Covid-19 yang telah diimplementasikan secara konsisten. Audit ini sejalan dengan upaya pemerintah membantu mencegah penyebaran rantai covid 19 di Indonesia dan utamanya untuk  lingkungan PT Pegadaian sehingga bisa memberikan rasa aman terhadap semua stakeholders,” tutur Tri.

Sementara Edi Isdwiarto menuturkan Label SIBV Safe Guard ini merupakan komitmen Pegadaian untuk terus berupaya menjadikan perseroan sebagai institusi keuangan yang aman dan nyaman bukan hanya bagi karyawan, tetapi juga nasabah.

“Kami berharap dapat terus menggerakan perekonomian nasional dengan tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan," seru Edi.

Edi menjelaskan Pegadaian juga tetap konsisten dalam menjaga keberlanjutan implementasi protokoler kesehatan, bagi karyawan dan nasabah yang datang ke outlet-outlet perseroan.

Label SIBV Safe Guard ini merupakan komitmen Pegadaian untuk terus berupaya menjadikan perseroan sebagai institusi keuangan yang aman dan nyaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News