Keren! Pembangunan Rumah Tercepat Masuk Rekor MURI
jpnn.com - JAKARTA - PT Bangunperkasa Adhitamasentra berhasil memecahkan rekor MURI untuk kategori Pembangunan Rumah Layak Huni Tipe 36 Meter Per Segi Tercepat, dalam waktu 22 jam 50 menit.
Prestasi tersebut diharapkan dapat mendorong serta mempercepat program pembangunan sejuta rumah seperti yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat Indonesia.
"Kami (Kementerian PUPR) sangat mengapresiasi pemecahan rekor MURI yang telah dilakukan oleh PT. Bangunperkasa Adhitamasentra yang telah membangun rumah tipe 36 tercepat dalam waktu 22 jam 50 menit. Hal itu bisa menunjukkan bahwa pembangunan rumah juga bisa dilaksanakan dengan cepat dengan kualitas bangunan yang baik," ujar Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Dedi Permadi, Sabtu (21/11).
Menurutnya, inovasi yang dilakukan produsen papan semen merk GRC Board tersebut merupakan salah satu terobosan yang harus didukung semua pihak. Apalagi Kementerian PUPR juga memerlukan percepatan dalam pembangunan rumah untuk masyarakat mengingat backlog perumahan di Indonesia juga selalu bertambah setiap tahunnya.
"Meskipun terbilang pembangunan rumah itu bisa dilaksanakan dalam waktu singkat, cepat dan bahan bangunannya murah dan berkualitas, namun masih perlu diteliti oleh Balitbang Kementerian PUPR. Penelitiannya termasuk apakah rumah tersebut tahan gempa apa tidak, sehingga juga dapat menjamin keamanan dan keselamatan para penghuninya," paparnya.
Berdasarkan data yang ada, proses pembangunan rumah tipe 36 tersebut dilakukan 12 pekerja di Kota Bogor, mulai Rabu (18/11) pukul 08.30 WIB dan selesai dikerjakan hingga Kamis (19/11) pukul 07.20 WIB. Rumah tersebut dibuat dengan menggunakan sistem panel berlapis dimana produk GRC Board digunakan sebagai kulit penutup dari panel berlapis tersebut sehingga hasil akhirnya halus dan rapi. (esy/jpnn)
JAKARTA - PT Bangunperkasa Adhitamasentra berhasil memecahkan rekor MURI untuk kategori Pembangunan Rumah Layak Huni Tipe 36 Meter Per Segi Tercepat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi