Keren.. Pencurian Ikan Diusulkan Pada Interpol Jadi Kejahatan Kelas Dunia
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengusulkan kepada International Criminal Police Organization (Interpol), untuk menjadikan pencurian ikan sebagai kejahatan kelas dunia (Trans International Crime). Menurut Susi, bukan tidak mungkin dari pencurian ikan bisa merembet pada kejahatan lainnya.
"Karena kejahatan ini juga rawan ditumpangi kejahatan lain. Ini membuktikan bahwa illegal fishing ini tidak hanya soal ikan, tapi soal hal lain juga," ungkap Susi di Jakarta, Kamis (19/11).
Susi lantas mencontohkan kasus di negara Afrika. Dimana ada kasus pencurian ikan, namun di dalamnya juga ditumpangi kejahatan lain seperti penjualan hewan-hewan yang dilindungi.
Sementara di Indonesia, dari berbagai kapal yang telah ditangkap banyak didapati penyelundupan minuman-minuman keras saat melakukan penangkapan ikan.
Belum lagi adanya kasus perbudakan yang berlatar belakang perusahaan penangkapan ikan, seperti yang terjadi di Benjina, Maluku. Atas dasar itulah, wanita asal Pasuruan, Jawa Barat ini mengusulkan pada Interpol.
"Sudah banyak contohnya, ini bukan rahasia umum lagi. Ini sudah kejahatan kelas dunia kelasnya," tegas Susi. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengusulkan kepada International Criminal Police Organization (Interpol), untuk menjadikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella