Keren, Pengguna Telegram Bisa Kirim Aset Kripto
Selasa, 03 Mei 2022 – 02:02 WIB

Ilustrasi telegram. Foto: Pixabay
Namun, setelah dirilis proyek itu diminta dihentikan operasinya oleh SEC karena Telegram gagal mendaftarkan USD 1,7 miliar penjualannya dalam bagian Penawaran Koin Pra-initial (ICO).
Meski telah ditinggalkan Telegram, pengembang lainnya mencoba mempertahankan blockchain tersebut dan mengubahnya menjadi The Open Network (TON) versi baru.
Belum diketahui apakah layanan itu juga tersedia di Indonesia? (theverge/ant/jpnn)
Telegram meningkatkan layanannya dengan memungkinkan pengguna mengirim aset kripto dalam bentuk Toncoin.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- DRX Token Diluncurkan, Kepala Bappebti: Aset Kripto Lokal Kebanggaan Indonesia
- Pintu Academy Ulas Perbedaan Uang Digital dengan Bitcoin
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- Resmi Terdaftar di Bappebti, DRX Token Bisa Diperdagangkan di Pasar Aset Kripto
- Telegram Menambahkan Metode Verifikasi Akun Baru