Keren! Peternak Babi Sepakat Naikkan Upah Minimum Sektoral

jpnn.com - BATAM - Para peternak babi, pengusaha offshore, dan pengusaha galangan kapal sepakat menaikkan upah karyawannya di tahun 2017 nanti. Mereka telah menandatangani kesepakatan dengan serikat buruh.
"Rata-rata mau menaikkan UMS (upah minimum sektoral) sebesar 5 persen," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kepulauan Riau, Syaiful Badri Sofyan, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Total ada sembilan sektor yang hendak disasar. Pengusaha dari tujuh sektor sudah menyetujui, tiga sektor sudah menandatangani kesepakatan, dan dua lainnya sedang dalam pendekatan.
Syaiful mengatakan, pihaknya tengah mengusahakan kenaikan UMS. Mereka berdiskusi dengan para pengusaha. Ini sesuai dengan amanat PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, bahwa UMS merupakan hasil kesepakatan antara asosiasi pengusaha dan serikat pekerja.
"Masalahnya, tidak semua sektor itu ada asosiasi pengusahanya. Beruntung, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) berniatmewakilinya," kata Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, M Natsir.
Pria yang akrab disapa Anas itu mengatakan, ada dua sektor yang belum memiliki asosiasi pengusaha. Keduanya, yakni, sektor garmen dan elektronik.
"Kami besok (hari ini, Sabtu (17/12), red) akan bertemu dengan pengusaha garmen," tuturnya.
Wakil Ketua DPC KSPSI Batam, Daniel, mengatakan, serikat pekerja dan serikat buruh tengah mengusahakan adanya kenaikan angka UMS.
BATAM - Para peternak babi, pengusaha offshore, dan pengusaha galangan kapal sepakat menaikkan upah karyawannya di tahun 2017 nanti. Mereka telah
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman