Keren! Peternak Babi Sepakat Naikkan Upah Minimum Sektoral
Minggu, 18 Desember 2016 – 14:30 WIB
Mereka akan menggunakan cara yang berbeda di tahun lalu. Sebab, tahun lalu, mereka kalah ketika para pengusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kalau kami menggunakan cara yang sama, hasilnya pasti akan sama. Makanya, kali ini kami menempuh cara yang lain," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan antara pengusaha dan serikat buruh. Sehingga kesepakatan angka UMS akan terwujud.
"Kami harap UMS itu dapat diterapkan mulai Januari nanti," timpal Ketua DPC Lomenik SBSI Batam, Masmur Siahaan. (ceu/ray/jpnn)
BATAM - Para peternak babi, pengusaha offshore, dan pengusaha galangan kapal sepakat menaikkan upah karyawannya di tahun 2017 nanti. Mereka telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda