Keren! Peternak Babi Sepakat Naikkan Upah Minimum Sektoral
Minggu, 18 Desember 2016 – 14:30 WIB

Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN
Mereka akan menggunakan cara yang berbeda di tahun lalu. Sebab, tahun lalu, mereka kalah ketika para pengusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kalau kami menggunakan cara yang sama, hasilnya pasti akan sama. Makanya, kali ini kami menempuh cara yang lain," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah memfasilitasi pertemuan antara pengusaha dan serikat buruh. Sehingga kesepakatan angka UMS akan terwujud.
"Kami harap UMS itu dapat diterapkan mulai Januari nanti," timpal Ketua DPC Lomenik SBSI Batam, Masmur Siahaan. (ceu/ray/jpnn)
BATAM - Para peternak babi, pengusaha offshore, dan pengusaha galangan kapal sepakat menaikkan upah karyawannya di tahun 2017 nanti. Mereka telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron