Keren! PKP Siap Membentangkan Karpet Merah Untuk Mantan Pegawai KPK
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPN Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin menyatakan partainya bersedia membentangkan karpet merah bagi mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin terjun ke panggung politik.
Said menyatakan hal tersebut menyikapi pernyataan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang, yang sebelumnya menyebut mereka ingin mendirikan sebuah partai politik.
"Ide mendirikan partai politik merupakan ide yang bagus, tetapi itu bukan pekerjaan ringan, perlu waktu. Kalau mau cepat PKP bersedia menyiapkan karpet merah untuk mereka," ujar Said dalam keterangannya, Rabu (13/10).
Menurut Said, memberantas korupsi lewat partai politik merupakan pilihan yang tepat.
Masalahnya, mendirikan parpol baru bukan perkara mudah.
Untuk bisa menjadi peserta pemilu sebuah parpol harus terlebih dahulu memenuhi segudang persyaratan untuk mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Setelah berstatus badan hukum, masih ada seabrek syarat lain yang juga harus dipenuhi oleh partai baru agar dapat dinyatakan lolos verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Nah, semua proses itu tidak bisa dilakukan dengan cepat. Akan menguras terlalu banyak energi. Padahal, agenda pemberantasan korupsi tidak bisa menunggu waktu," ucapnya.
Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) bersedia membentangkan karpet merah bagi mantan pegawai KPK yang ingin terjun ke panggung politik.
- Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai Buat Bangun Perumahan Rakyat
- MK Diminta Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada, Begini Alasannya
- 4 Mantan Pegawai KPK Daftar jadi Capim, Siapa Saja?
- Partai Buruh dan Partai Gelora Hari Ini Resmi Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
- Said Partai Buruh: Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan Perlu Dilanjutkan
- Said Salahudin: Bawaslu Harus Lindungi Hak Politik Para Buruh