Keren! Platform Baru Ini Bisa Lacak Kasus Penipuan Keuangan

Keren! Platform Baru Ini Bisa Lacak Kasus Penipuan Keuangan
Platform Cashwagon. Foto; Ist

jpnn.com, JAKARTA - PT Cashwagon Indonesia adalah perusahaan fintech yang mengoperasikan platform P2P online, yang menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman.

Perusahaan itu sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001 (Sertifikasi Manajemen Keamanan Informasi) oleh Lembaga Standar Inggris. Ini berarti, Layanan Cashwagon sudah memenuhi standar keamanan informasi internasional.

Platform ini menjalankan sistem kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligent) untuk mendeteksi skema kejahatan penipu dan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

Popularitas platform fintech yang sedang naik daun membuat celah seseorang untuk melakukan tindak kriminal penipuan.

Mereka mencoba mengajukan pinjaman dengan menggunakan data orang lain. Hal ini yang dideteksi oleh sistem pengajuan Cashwagon.

Sistem yang terdiri dari AI, Machine Learning dan Big Data ini menemukan aplikasi mencurigakan yang dilakukan sindikat untuk menipu.

“Kasus yang kami temui ini sangat berbahaya karena mereka menggunakan data asli milik orang lain, sehingga reputasi orang tersebut bisa menjadi jelek nantinya,” kata CEO PT. Kas Wagon Indonesia yang mengoperasikan platform Cashwagon, Asri Anjarsari.

Menurut sistem pemrosesan aplikasi Cashwagon diungkapkan, bahwa pelaku penipuan mencoba untuk mengajukan pinjaman ke pemberi pinjaman menggunakan dokumen orang sungguhan yang bukan milik penipu.

Cashwagon bertindak kuat untuk melindungi pelanggannya dan mencegah mereka dari kasus penipuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News