Keren! Platform Baru Ini Bisa Lacak Kasus Penipuan Keuangan
jpnn.com, JAKARTA - PT Cashwagon Indonesia adalah perusahaan fintech yang mengoperasikan platform P2P online, yang menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman.
Perusahaan itu sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001 (Sertifikasi Manajemen Keamanan Informasi) oleh Lembaga Standar Inggris. Ini berarti, Layanan Cashwagon sudah memenuhi standar keamanan informasi internasional.
Platform ini menjalankan sistem kecerdasan buatan atau AI (Artificial Intelligent) untuk mendeteksi skema kejahatan penipu dan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.
Popularitas platform fintech yang sedang naik daun membuat celah seseorang untuk melakukan tindak kriminal penipuan.
Mereka mencoba mengajukan pinjaman dengan menggunakan data orang lain. Hal ini yang dideteksi oleh sistem pengajuan Cashwagon.
Sistem yang terdiri dari AI, Machine Learning dan Big Data ini menemukan aplikasi mencurigakan yang dilakukan sindikat untuk menipu.
“Kasus yang kami temui ini sangat berbahaya karena mereka menggunakan data asli milik orang lain, sehingga reputasi orang tersebut bisa menjadi jelek nantinya,” kata CEO PT. Kas Wagon Indonesia yang mengoperasikan platform Cashwagon, Asri Anjarsari.
Menurut sistem pemrosesan aplikasi Cashwagon diungkapkan, bahwa pelaku penipuan mencoba untuk mengajukan pinjaman ke pemberi pinjaman menggunakan dokumen orang sungguhan yang bukan milik penipu.
Cashwagon bertindak kuat untuk melindungi pelanggannya dan mencegah mereka dari kasus penipuan.
- AdaKami Menutup 2024 dengan Dampak Nyata untuk Ekonomi Nasional
- UT Gandeng 2C2P Tingkatkan Akses Pendidikan Melalui Teknologi Fintech
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
- Flip Checkout Hadir untuk Memudahkan Bisnis Terima Pembayaran Online
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia, PINTU Perluas Edukasi Pasar