Keren, Pohuwatu Pakai Dana Desa untuk Bangun Rumah Sehat Gratis bagi Warga Miskin

jpnn.com, POHUWATO - Pemerintah Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo berhasil melokasi masyarakat miskin dari rumah tak layak huni dan lingkungan kumuh ke lokasi yang lebih layak.
Di Kabupaten Pohuwato masyarakat miskin berhak mendapatkan rumah layak huni yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Rumah tersebut berada dalam kompleks hunian yang dilengkapi dengan infrastruktur dasar seperti sambungan air minum, listrik dan sanitasi komunal yang disebut dengan Kompleks Rumah Sehat Komunal.
Para warga sekitar boleh menempati rumah tersebut secara gratis. Tidak cuma gratis bahkan secara bertahap pemerintah daerah memberikan sertifikat Hak Guna Bangunan atau HGB yang bila diperlukan bisa dijadikan agunan pinjaman untuk modal usaha.
Hebatnya lagi, rumah sehat komunal tersebut dapat diwariskan kepada keluarganya ketika telah mengantongi HGB.
Semenjak dimulai pada 2017 hingga akhir Desember 2019 lalu terhitung sudah ada 699 unit rumah yang tersebar di 100 desa.
Dengan telah dibangunnya 699 unit rumah hingga akhir Desember 2019 lalu Bupati Pohuwatu Hi. Syarif Mbuinga menuturkan rumah sehat komunal mewujudkan harapan warga miskin memiliki kawasan perumahan elit secara gratis.
"Di tiap desa terdapat sedikitnya satu lokasi perumahan sehat komunal. Rumah-rumah tersebut dibangun dengan Dana Desa sedangkan lahan disediakan oleh pemerintah daerah, baik melalui mekanisme pembebasan lahan milik masyarakat maupun menggunakan lahan aset pemerintah daerah sendiri," tutur Syarif.
Masyarakat miskin Pohuwato berhak mendapatkan rumah layak huni yang disediakan oleh pemerintah daerah dengan dana desa.
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Buruh Harian Lepas Desa Nifasi dapat Rumah dari CSR Kristalin Ekalestari
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi