Keren! Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Antar Provinsi
jpnn.com - PEKANBARU — Febrianto, 33, bandar narkoba berhasil disergap polisi lantaran di Jalan M Ali, Senapelan, Selasa (23/2/). Bersamanya diamankan satu paket sabu senilai Rp 5,5 juta.
Warga Jalan Swadaya, Jondul Baru, Limapuluh ini ditangkap depan Hotel Winstar, Selasa (23/2) dinihari. Pengakuannya, sabu seberat 4,5 gram itu didapat dari Tatang Hermanto.
Hari itu juga polisi mengejar Tatang. Tanpa kesulitan berarti, pria 37 tahun itu ditangkap di kediamannya Jalan Angkasa, Air Hitam, Payung Sekaki. Menurut Tatang, sabu dia dapatkan dari bandar bernama Zulpendra (44) alias Ajo Kulim.
“Ajo Kulim sudah lama menjadi target kita. Dia merupakan pemasok sabu di wilayah Pangeran Hidayat,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH.
Begitu mendapat keterangan, pengejaran dilakukan. Sekitar pukul 03.30 WIB, Ajo Kulim ditangkap di rumahnya Marpoyan Damai. “Tersangka masih bungkam, tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Dia belum mau menyebutkan barang bukti lainnya. Masih terus kita selidiki,” sambung Iwan.
Dari Tatang dan Ajo Kulim, diamankan barang bukti dua paket sedang sabu senilai Rp 12 juta, timbangan digital, dua alat isap dan dua handphone.
Sehari sebelumnya, dua bandar sabu antar provinsi dibekuk, yakni Raja Ahmad Dalimunte (48) dan Syahrul Hasibuan (41). Keduanya warga Medan. Turut diamankan Eri Andrian Tan (39), pemilik rumah tempat kedua bandar tadi menumpang.
“Kita amankan, Senin (22/2) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Sekolah Gang Koramil, Rumbai Pesisir, rumah Eri Andrian Tan. Dari pengembangan dua tersangka asal Medan inilah akhirnya keterlibatan Ajo Kulim terkuak,” terang
Iwan.
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima