Keren, Prajurit TNI Membentuk Karakter Anak Muda di Perbatasan
jpnn.com, KEEROM - Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Yonif 126/KC menyelenggarakan Pendidikan Pembentukan Karakter yang biasa disebut PPK kepada anak-anak sekolah di wilayah perbatasan.
Satgas Pamtas Yonif 126/KC, di samping tugas dan tanggung jawabnya untuk pengamanan wilayah perbatasan juga memberikan bantuan tenaga pengajar di sekolah binaan pos.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (11/12/2021).
Satgas Pamtas Yonif 126/KC melaksanakan program unggulan yaitu “Pendidikan Pembentukan Karakter” kepada anak-anak sekolah.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom dan sekolah-sekolah di wilayah perbatasan.
Adapun materi yang diajarkan antara lain wawasan kebangsaan, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, baris berbaris, menumbuhkan semangat patriotisme, kecintaan kepada tanah air.
Selain itu, pembiasaan menyampaikan salam dan mencium tangan guru, berdoa sebelum dan sesudah belajar, memimpin doa dan menyanyikan lagu-lagu rohani.
Dansatgas juga menyampaikan bahwa dilaksanakannya Pendidikan Pembentukan Karakter tidak hanya untuk membantu sekolah yang kekurangan guru di daerah perbatasan, namun suatu bentuk kepedulian dan rasa tanggung jawab Satgas Pamtas Yonif 126/KC untuk mencerdaskan anak-anak Bangsa.
Begini cara Prajurit TNI menyelenggarakan Pendidikan Pembentukan Karakter yang biasa disebut PPK kepada anak-anak sekolah di wilayah perbatasan.
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Plh Sestama BNPP: Konektivitas Jalan Malinau-PLBN Long Nawang Prioritas 2025-2029
- 25 Tentara Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang
- Gandeng YKSE, Insight Investments Jawab Tantangan Finansial Anak Muda
- Siap Menangkan RIDO jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, PP DKI Ajak Anak Muda Gunakan Hak Suara