Keren, Program dan Kegiatan BPIP Diapresiasi DPR
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapatkan dukungan dan apresiasi dari Komisi II DPR RI tentang program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.
Hal tersebut setelah Kepala BPIP Yudian Wahyudi didampingi wakilnya, Karjono, dan sekretaris utama Adhiantirt menyampaikan pengantar program kegiatan BPIP pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu, (21/9).
"Program dan kegiatan kami sangat strategis baik program dukungan manajemen maupun program pembinaan ideologi pancasila," ujarnya saat menyampaikan paparan.
Dia mengatakan, berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, BPIP mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut selamat tiga kali, yakni pada tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021.
"Turut kami sampaikan berdasarkan surat Laporan BPK tahun 2022 kami telah mendapatkan WTP secara berturut-turut," paparnya.
Lebih dari itu, dia menjelaskan saat ini BPIP mendapatkan amanat berdasarkan Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
"Kami selalu mendukung agenda pembangunan pemerintah dalam prioritas nasional nomor 1, yaitu revolusi mental dan Pembinaan Ideologi Pancasila, termasuk kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, bahkan bela negara," tegasnya.
Dalam mencapai target RPJMN tersebut terdapat beberapa kegiatan Prioritas Nasional yang akan dihasilkan pada tahun 2023 seperti meningkatkan kesepahaman dengan kementerian, lembaga, ormas, media, pengusaha, dan masyarakat.
Dalam rapat kerja dan RDP, DPR RI mengapresiasi program serta kegiatan BPIP, simak selengkapnya
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri