Keren, TNI AL Siapkan Perwira Sebagai Instruktur Hukum Humaniter Internasional

Keren, TNI AL Siapkan Perwira Sebagai Instruktur Hukum Humaniter Internasional
TNI AL menggelar Pelatihan Instruktur Diseminasi Hukum Humaniter Internasional yang diselenggarakan di Badiklat, Ceger, Bambu Apus, Jakarta Timur, Senin (4/4). Foto: Dispena;

jpnn.com, JAKARTA - TNI AL menyiapkan para perwiranya yang akan diproyeksikan sebagai Instruktur Hukum Humaniter Internasional.

Oleh karena itu, TNI AL menggelar Pelatihan Instruktur Diseminasi Hukum Humaniter Internasional yang diselenggarakan di Badiklat, Ceger, Bambu Apus, Jakarta Timur, Senin (4/4).

Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Kadiskum AL) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung didampingi Ketua Delegasi ICRC Wilayah Regional Untuk Indonesia dan Timor Leste Dorothea Krimitsas.

Kegiatan ini diikuti para Perwira berpangkat Letda sampai dengan Mayor dari Koarmada I, Seskoal, Kolinlamil, Kormar, Diskesal, Disbintalal, Puspomal dan Lantamal III ini.

Pelatihan ini bertujuan agar para perwira TNI AL dapat meningkatkan pemahaman di bidang pengetahuan hukum, khususnya tentang ketentuan hukum humaniter internasional dan HAM yang berlaku dalam operasi militer.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menekankan agar seluruh personel harus menguasai dan patuhi hukum nasional dan internasional. Hal ini penting agar para komandan lapangan tidak ragu mengambil keputusan sesuai lingkup kewenangannya.

Kadiskum AL mengatakan sasaran dari pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman setiap prajurit TNI AL tentang hukum humaniter internasional dan HAM menurut hukum nasional dan internasional.

Selain itu, meningkatkan kemampuan setiap prajurit TNI AL dalam menerapkan hukum humaniter  internasional  dan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan operasi militer dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta keterampilan prajurit TNI AL dalam menerapkan aturan pelibatan (rules of- engagement atau ROE).

TNI AL menyiapkan para perwiranya yang akan diproyeksikan sebagai Instruktur Hukum Humaniter Internasional. simak penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News