Keren! Tukang Becak Jatuhkan Motor Jambret

"Pengayuh becak tahu jika ada jambret yang sedang dikejar. Dia langsung menghalangi laju sepeda motor pelaku hingga pelaku terjatuh," lanjut Kapolsek.
Melihat pelaku terjatuh, warga yang geram segera menangkap pelaku dan sempat mendapat bogem mentah. Beruntung polisi yang mendapat laporan segera mengamankan pelaku. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti sebuah dompet milik korban yang berisi uang tunai senilai Rp 35 ribu.
Pelaku sampai saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik. "Sementara kami masih melakukan penyidikan terhadap pelaku, apakah dia residivis atau bukan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutur Kapolsek. (ali/sus/sam/jpnn)
TAMBAK - Seorang tukang becak, Romli (29), berhasil menggagalkan upaya pelarian pelaku penjambretan YW (32). Romli berhasil menjatuhkan motor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Polisi Selidiki Kasus Penembakan di Ogan Ilir
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah