Kereta Api Reguler Mulai Beroperasi Pekan Ini, Catat Tanggalnya
![Kereta Api Reguler Mulai Beroperasi Pekan Ini, Catat Tanggalnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/08/calon-penumpang-krl-saat-mengantre-di-luar-stasiun-lenteng-agung-jakarta-senin-86-mereka-mengantre-karena-ada-pembatasan-penumpang-foto-ricardojpnncom-38.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Seluruh kereta api reguler, baik itu antarkota atau JA jarak jauh maupun kereta rel listrik (KRL) secara bertahap mulai beroperasi Jumat, 12 Juni 2020.
Pengoperasian kereta luar biasa (KLB) berakhir pada 11 Juni 2020.
“Kita akan membuka KA reguler secara bertahap baik antarkota maupun perkotaan dan memenuhi protokol kesehatan,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (9/6).
Zulfikri menyebutkan terdapat tiga fase dalam pengoperasi kereta selama masa pandemi COVID-19, yakni Fase 1 saat dioperasikannya KLB mulai 12 Mei hingga 11 Juli.
Fase 2, KA reguler mulai beroperasi bertahap dengan pembatasan bersyarat mulai 12 Juni hingga 30 Juni 2020, dan masih memperhatikan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayah.
“Ini kita lakukan bergulir, kita lakukan evaluasi bagaimana perkembangan kondisi layanan perkeretaapian,” katanya.
Fase 3 adalah fase pemulihan dengan adanya tatanan kebiasaan baru dengan pesebaran yang lebih terkendali.
Dalam pengoperasia KA reguler secara bertahap, Zulfikri mengatakan kapasitas akan ditambah dari maksimal 50 persen menjadi 70 persen untuk KA jarak jauh.
Mulai pekan ini kereta api (KA) reguler mulai beroperasi secara bertahap, penumpang harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
- KAI Catat 16.653 Tiket Mudik Lebaran 2025 Sudah Terjual
- Tingkatkan Keselamatan Perjalanan di Perlintasan Sebidang, KAI & Grab Jalin MoU
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Begini Penampakan KRL Baru dari China
- Dirut KAI Siap Wujudkan Mimpi Jabar Punya KRL Bandung Raya
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya