Kereta Api Sleeper, Mewah, Serasa di Hotel
jpnn.com - Fasilitas perkeretaapian di Indonesia kian hari makin baik. Yang teranyar, akhir pekan lalu diluncurkan Kereta Api Sleeper oleh PT INKA, Madiun. Kereta kelas premium dengan fasilitas hotel berbintang lima.
Mesya Mohamad - Madiun
KERETA Api Sleeper moda yang cocok untuk kalangan eksekutif maupun pebisnis. Kereta ini didesain eksklusif oleh Dr Agus Windarto DEA. Dosen di Institut Teknologi 10 November (ITS) ini pun mengklaim KA Sleeper lebih mewah dibanding kereta api yang ada di Jepang, Tiongkok, Korea. Bahkan beberapa negara di Eropa.
Hebatnya lagi, Agus dan timnya hanya diberi waktu dua bulan untuk menciptakan KA Sleeper yang melayani rute Jakarta-Surabaya.
Kenapa disebut sleeper, karena tempat duduk kereta ini bisa dimiringkan hingga 170 derajat. Dengan demikian penumpang bisa tidur nyenyak serupa tidur di springbed.
"Eksekutif maupun businessman yang bepergian Jakarta-Surabaya tidak perlu nginap di hotel. Di KA Sleeper ini penumpang bisa tidur nyenyak," ujar Agus yang ditemui di PT INKA Madiun baru-baru ini.
Agar penumpang lebih nyaman, kursinya didesain seperti pesawat first class. Kursi berwarna krem ini memiliki sanggahan kaki yang nyaman serta dilengkapi lampu baca dan meja. Jika tidak dibutuhkan meja bisa dilipat kembali ke samping kursi.
Tujuannya agar penumpang bisa bekerja karena disiapkan meja, charging dan wifi. KA Sleeper juga dilengkapi boks penyimpanan, stop kontak, USB, dan lain-lain.
Menikmati kereta api sleeper, mewah, nyaman, dengan fasilitas hotel bintang lima, melayani rute Jakarta – Surabaya.
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408