Kereta Api vs Truk Pengangkut Tebu di Lampung Utara, Begini Kondisinya
Pada sisi lain, ia pun mengatakan bahwa KA memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan raya harus mendahulukan perjalanan KA.
“KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api, sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan kereta api,” kata dia.
Ia mengatakan seluruh pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, khususnya Pasal 124 menyatakan "pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api".
Kemudian pada UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, khususnya Pasal 114 menyatakan "pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel".
"KAI berharap agar masyarakat berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang. Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, dan patuhi rambu-rambu yang ada," kata dia.(antara/jpnn)
Kecelakaan antara kereta api dengan truk bermuatan tebu terjadi di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Selasa (18/7).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Januari Hingga Oktober 2024, KAI Group Layani 344.328.157 Penumpang KA PSO
- 8 Orang Tewas Gegara Menerobos Palang Perlintasan Kereta Api Daop 2 Bandung
- Selama 6 Bulan, 117 Teknisi KAI Selesaikan Diklat Modul Perawatan Sarana Perkeretaapian
- Gandeng Berbagai Instansi, KAI Gelar Simulasi Tanggap Darurat di Stasiun Pancoran Bank bjb
- Berkomitmen Terapkan GCG, KAI Dapat Penilaian Sangat Baik di ICORPAX 2023
- Kaesang Apresiasi Aksi Lansia Berkaus PSI Mencegah Kecelakaan Kereta Api