Kereta Cepat Jakarta-Bandung Banjir Kritik, hingga Muncul Kata 'Jangan Dipaksakan'
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyebut pemerintah seharusnya mengevalusi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sebelum menyuntikkan APBN ke proyek tersebut.
Sebab, kata legislator Fraksi PKS itu, APBN pada prinsipnya ialah uang rakyat. Penggunaan atas uang tersebut harus tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat.
"Jadi, penggunaannya selektif untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bukan untuk menambal kekurangan modal proyek para pengusaha,” kata Mulyanto.
Menurut dia, pemerintah ke depan harus cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan program pembangunan infrastruktur nasional.
Pemerintah bisa selektif menyusun skala prioritas pembangunan infrastruktur. “Bila memang tidak layak jangan dipaksakan," ujar dia.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera sebelumnya mengkritisi pemerintah karena bakal memakai APBN demi membangun Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Pasalnya, pemerintah sejak awal sesumbar proyek tersebut dibangun tanpa APBN. Namun, janji itu berubah 180 derajat.
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 93 Tahun 2021 sebagai revisi dari Perpres No 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah mengevalusi pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebelum menyuntikkan APBN ke proyek tersebut.
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum