Keretek Lintingan Tangan Terancam Punah

Keretek Lintingan Tangan Terancam Punah
Keretek Lintingan Tangan Terancam Punah

jpnn.com - JAKARTA - Industri rokok keretek linting tangan atau yang sering disebut sigaret keretek tangan (SKT) sedang menghadapi tantangan serius. Perubahan perilaku perokok serta minimnya perhatian dari pemerintah membuat industri asli Indonesia itu terancam punah.

Industri rokok kecil dan menengah yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) meminta pemerintah untuk mengambil langkah penyelamatan. “Sejak 2008 pangsa pasar dan ruang gerak industri SKT secara rata-rata semakin melemah, terutama sepanjang 2013," ungkap Ketua Harian Formasi Heri Susianto, Rabu (26/3).

Salah satu pemicu penurunan industri SKT adalah perubahan preferensi perokok dewasa yang beralih dari segmen SKT kepada segmen rokok lainnya. Heri mengungkapkan, akselerasi penurunan SKT semakin nyata.

Data 2012 menunjukkan, pangsa pasar SKT sebesar 26,1 persen. Setahun kemudian pangsa pasar itu merosot menjadi 23,1 persen.

Hal tersebut menunjukkan bahwa daya saing produk SKT semakin kecil jika dibandingan dengan segmen rokok lainnya.

Heri menyebutkan, industri SKT merupakan industri padat karya, menyerap ratusan ribu karyawan pelinting yang tersebar di berbagai perusahaan rokok sepanjang Pulau Jawa. Ratusan ribu karyawan pelinting yang terlibat langsung dalam produksi SKT menggantungkan hidup di industri tersebut.

“Karena itu, pertumbuhan maupun penurunan pada segmen ini akan langsung berdampak pada jumlah tenaga kerja. Kita ingin SKT sebagai warisan produk asli bangsa tetap lestari dan dilindungi," pinta Heri.

Di sisi lain, yang sangat berpotensi melemahkan industri SKT adalah kenaikan tarif cukai rokok yang terjadi setiap tahun. Kenaikan itu tidak mempertimbangkan kendala dan dinamika industri SKT yang sangat rentan tergerus segmen lainnya.

JAKARTA - Industri rokok keretek linting tangan atau yang sering disebut sigaret keretek tangan (SKT) sedang menghadapi tantangan serius. Perubahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News