Kericuhan Warnai Penertiban Waduk Ria Rio
Tembakan gas air mata itu membuat barisan warga tercerai-berai. ’’Ayo lari..lari…semua lari!’’ teriak seorang warga sambil menutup matanya dengan kain basah. Beberapa pria pun tampak menyelamatkan barang-barangnya di dalam rumah. Ada pula seorang ibu yang tergopoh-gopoh menggendong anaknya agar menjauh dari gas air mata.
Setelah satu jam bentrok, satpol PP dan polisi akhirnya bisa merangsek masuk permukiman. Melihat pertahanan jebol, seorang warga nekat membakar rumahnya sendiri. Untungnya, api dapat dipadamkan sebelum membakar bangunan lain. Sekitar pukul 07.30, kericuhan mereda. Warga yang semula menyerang petugas akhirnya mundur. Pembongkaran pun bisa dimulai. Empat backhoe langsung merobohkan bangunan milik warga.
Penertiban permukiman seluas 1,1 hektare tersebut merupakan bagian dari penataan bantaran Waduk Ria Rio. Penertiban itu pun dilakukan ketiga kalinya. Sesuai target, 26 hektare lahan di area waduk harus dibebaskan karena waduk akan diperluas. Selain itu, pemkot berencana menambah ruang terbuka hijau (RTH) di sekitar waduk.
Sementara itu, Nanggala, 39, Warga RT 6, RW 15, kecewa dengan aparat. Sebab, dia tidak diberi kesempatan untuk menyelamatkan barang-barangnya. ’’Rumah saya dekat dengan tanah milik almarhum Adam Malik (mantan wakil presiden, Red). Gimana mau selamatin barang kalau petugas langsung melepaskan tembakan gas air mata,’’ katanya.
Dia juga menyesalkan bentrokan tersebut. Menurut dia, seharusnya petugas bisa menempuh langkah persuasif. ’’Percuma dong ada banyak Brimob kalau langsung lepas tembakan gas air mata,’’ katanya.
Seharusnya aparat bisa menenangkan warga yang tidak bisa mengontrol emosi. Kemudian mediasi bersama warga lain dilakukan. Dia pun merugi sekitar Rp 30 juta. Sebab, barang-barangnya hancur. ’’Kalau begini terus, gimana dong? Buku anak saya, baju, alat elektronik, semuanya hancur bersama rumah,’’ keluhnya.
Karena itu, dia meminta pemerintah mengganti seluruh kerugian. ’’Bangunan, tanah, barang-barang yang hancur harus diganti,’’ katanya. Namun, Nanggala menolak jika tanah dan bangunannya hanya dihargai sebesar nilai jual objek pajak (NJOP). ’’Kami mau ganti rugi yang sesuai supaya bisa membangun rumah lagi. Mana ada yang mau NJOP,’’ lanjutnya.
Karyawan perusahaan otomotif itu memiliki tujuh bangunan permanen di bantaran waduk. Menurut dia, semuanya bersertifikat lengkap. Dia dan keluarganya tinggal di tempat tersebut sejak 1965. ’’Setelah kebakaran dulu, saya langsung bangun permanen. Sekarang mau dipindahkan ke mana juga enggak jelas,’’ ucapnya.
PULOGADUNG – Penertiban bangunan di bantaran Waduk Ria Rio, Sabtu (15/11) kembali diwarnai kericuhan. Warga nekat melawan ribuan petugas satpol
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS