Kericuhan Warnai Penertiban Waduk Ria Rio

Kericuhan Warnai Penertiban Waduk Ria Rio
Foto: Haritsah Almudatsir/Jawa Pos

Lain lagi dengan pengakuan Husnian, 28, warga RT 7, RW 15. Dia bukan warga asli Jakarta. Husnian menyewa rumah milik Togap dengan tarif Rp 200 ribu per bulan. ’’Semua berhasil saya selamatkan. Hanya handphone yang ketinggalan. Makanya, saya mau mencarinya,’’ katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Timur Syahdonan mengatakan, penertiban itu sesuai prosedur. Sebelum menertibkan, pemkot Jaktim sudah mengirim surat peringatan (SP) pertama, kedua, ketiga, serta surat perintah bongkar.

Dia menjelaskan, warga yang memiliki sertifikat bisa mendapat ganti rugi sebesar 100 persen. Jika hanya surat girik, warga mendapat 80 persen. Yang tidak mempunyai bukti surat kepemilikan sama sekali mendapat Rp 5 juta. ’’Kami menyediakan flat,’’ katanya. Totalnya 260 unit. Perinciannya, 200 di Flat Jatinegara Kaum dan 60 di Flat Komarudin.

Dia pun sangat menyangkan sikap warga yang melawan. Apalagi sosialisasi dilakukan sejak 9 September. Dia berharap masyarakat segera masuk flat. Selain itu, pihaknya siap mengantar barang-barang warga secara gratis ke mana pun di wilayah Jabodetabek. ’’Kami menyediakan 32 truk,’’ katanya.

Wali Kota Jaktim Krisdianto mengatakan, ada 86 bangunan yang ditertibkan. Semuanya dihuni 300 kepala keluarga (KK). Yakni, 58 bangunan di RT 6, RW 15, dan 28 unit di RT 7, RW 15.

’’Kami sudah melakukan sosialisasi. Tetapi, mereka meminta Rp 6 juta per meter persegi. Permintaan itu tidak sesuai NJOP,’’ terangnya.

Menurut dia, semua ganti rugi akan ditanggung PT Pulomas. Menurut dia, penertiban itu bertujuan memperluas ruang terbuka hijau. Dengan demikan, dia yakin titik-titik banjir di Jakarta Timur bakal berkurang.

Untuk mengkondusifkan penertiban, pihak kepolisian juga menutup jalan perintis kemerdekaan sejak pukul 06.30 WIB hingga Pukul 09.00 WIB. Jalan tersebut kembali dibuka setelah kericuhan berhasil diredakan. Selain itu, PLN dan sudin perindustrian dan energi bersinergi memadamkan lampu dan lampu penerangan jalan umum (PJU) mulai pukul 4.30 WIB. (rya/co2/oni)

PULOGADUNG – Penertiban bangunan di bantaran Waduk Ria Rio, Sabtu (15/11) kembali diwarnai kericuhan. Warga nekat melawan ribuan petugas satpol


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News