Kerja di Rumah Pengeluaran PNS Melonjak, Tolong THR Tetap Cair

Kerja di Rumah Pengeluaran PNS Melonjak, Tolong THR Tetap Cair
PNS kerja di rumah (work from home) pengeluaran melonjak, wajar THR PNS tetap dibayarkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

"Pejabat pembina kepegawaian (PPK) harus inovatif mencari cara monitoring yang tidak terlalu membebani PNS. Misalnya jangan sering-sering melakukan pertemuan online. Cukup lewat grup WhatsApp atau lainnya," tuturnya.

Teguh menjelaskan, dengan darurat Covid-19, pemerintah kini memikirkan untuk menyusun peraturan tentang WFH. Salah satunya memasukkan komponen pembiayaan WFH di masa darurat.

"Karena baru ini ada WFH jadi semua darurat. Ke depan akan dibuatkan aturannya agar PNS bisa kerja tenang tanpa memikirkan biaya WFH yang besar," terangnya.

Teguh juga bersyukur karena PNS golongan 1, 2, dan 3 tetap mendapatkan THR serta gaji ke-13. Dengan demikian bisa mengurangi biaya WFH yang sudah dikeluarkannya. (esy/jpnn)

Selama kerja di rumah dalam rangka social distancing untuk mengerem penyebaran virus corona, pengeluaran PNS melonjak, sudah sementinya THR PNS tetap dibayarkan.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News