Kerja Keras Anak-anak Muda Indonesia di Pabrik Daging Australia
Lebih dari 20 juta rupiah sebulan. Itulah jumlah uang yang bisa ditabung oleh dua anak muda Indonesia yang saat ini bekerja di pabrik pengolahan daging di Australia.
Program Working Holiday Visa
- Kesempatan bagi pemuda Indonesia usia 18-30 tahun untuk bisa berlibur sambil bekerja di Australia
- Skor IELTS minimal 4,5
- Memiliki keterangan dari bank memilki dana minimal AU$ 5000, yang boleh juga rekening atas nama orang tua
- Jika ingin kerja dua tahun, perlu setidaknya 3 bulan bekerja di kawasan pedalaman atau pekerjaan tertentu
- Dapatkan informasi selengkapnya di situs resmi WHV dan waspada dengan tawaran yang menjanjikan dapat membantu
Mereka sedang mengikuti program Working Holiday Visa (WHV) di Australia yang memberikan kesempatan bagi mereka yang berusia di bawah 30 tahun untuk bekerja sambil berlibur di Australia.
Sebelumnya, ABC Indonesia pernah memuat beberapa pengalaman peserta program yang menceritakan alasan utama mereka datang ke Australia adalah untuk mendapat kesempatan mencari uang, meski artinya harus siap bekerja keras.
Banyak di antara mereka yang bekerja di pertanian atau perkebunan dan yang paling populer dan kompetitif adalah di sektor pelayanan, seperti bekerja di kafe dan restoran.
Tapi ada pula tak sengaja masuk industri pengolahan daging, seperti Vita Nur Khasanah yang berasal dari Rembang, Jawa Tengah.
Photo: Vita, ketiga dari kiri, bersama rekan-rekan kerjanya di pabrik daging. (Foto: Koleksi pribadi)
Sudah setahun Vita ikut program WHV dan kini ia bekerja di pabrik daging di kawasan Rockhampton, negara bagian Queensland.
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis