Kerja KPU Baru Sebatas Menghitung Hari Pemilu
Selasa, 24 Maret 2009 – 18:36 WIB

Kerja KPU Baru Sebatas Menghitung Hari Pemilu
Yang lebih lucu lagi katanya, adalah soal temuan Bawaslu berupa penggunaan ijazah palsu oleh para caleg yang dilaporkan ke pihak kepolisian. "Semua ditolak mentah-mentah, dengan alasan Bawaslu atau Panwaslu tidak punya hak sebagai saksi pelapor. Laporan bisa diproses apabila saksi pelapor itu adalah masyarakat," imbuhnya. (fas/JPNN)
JAKARTA – Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai benar dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi hanya untuk satu soal saja, yaitu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran