Kerja Melebihi PNS, Gaji Honorer K2 Lebih Rendah dari Buruh
jpnn.com, JAKARTA - Peringatan Hari Buruh diwarnai keprihatinan seluruh honorer K2 dan nonkategori. Mereka bekerja layaknya PNS tapi gajinya di bawah standar kelayakan hidup.
"Saya enggak tahu, honorer K2 ini masuk sebagai pegawai pemerintah atau buruh. Kalau bilang buruh, gaji kami lebih rendah daripada buruh. Mau dibilang buruh, kami bekerja seperti PNS dan pakai seragam pemerintah juga," kata Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (1/5).
BACA JUGA : Datang ke Perayaan Hari Buruh, Prabowo Diteriaki 'Presiden, Presiden
Sampai saat ini rata-rata honorer K2 digaji Rp 300 ribu per bulan. Itu pun pembayarannya dilakukan per triwulan. Kalaupun ada daerah yang memberikan gaji jutaan bagi honorer K2 tapi hanya segelintir.
Karena itu, saat ini honorer K2 terus mendambakan status PNS. Solusi pemerintah menjadikan mereka PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
BACA JUGA : Gaji Honorer Rata-rata Rp 300 Ribu, Tolong Beri Insentif
Titi menyebutkan, memang sebagian honorer K2 sudah ada yang masuk pemberkasan PPPK. Namun, sebenarnya yang diharapkan honorer K2 adalah status PNS.
"Kami tidak berdaya dengan berbagai kebijakan pemerintah. Kami ikuti kebijakan pemerintah. Namun, keinginan menjadi PNS tidak pernah surut," ucapnya.
Sampai saat ini rata-rata honorer K2 di Indonesia digaji Rp 300 ribu per bulan lebih rendah dari buruh.
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan