Kerja Melebihi PNS, Gaji Honorer K2 Lebih Rendah dari Buruh
jpnn.com, JAKARTA - Peringatan Hari Buruh diwarnai keprihatinan seluruh honorer K2 dan nonkategori. Mereka bekerja layaknya PNS tapi gajinya di bawah standar kelayakan hidup.
"Saya enggak tahu, honorer K2 ini masuk sebagai pegawai pemerintah atau buruh. Kalau bilang buruh, gaji kami lebih rendah daripada buruh. Mau dibilang buruh, kami bekerja seperti PNS dan pakai seragam pemerintah juga," kata Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Rabu (1/5).
BACA JUGA : Datang ke Perayaan Hari Buruh, Prabowo Diteriaki 'Presiden, Presiden
Sampai saat ini rata-rata honorer K2 digaji Rp 300 ribu per bulan. Itu pun pembayarannya dilakukan per triwulan. Kalaupun ada daerah yang memberikan gaji jutaan bagi honorer K2 tapi hanya segelintir.
Karena itu, saat ini honorer K2 terus mendambakan status PNS. Solusi pemerintah menjadikan mereka PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.
BACA JUGA : Gaji Honorer Rata-rata Rp 300 Ribu, Tolong Beri Insentif
Titi menyebutkan, memang sebagian honorer K2 sudah ada yang masuk pemberkasan PPPK. Namun, sebenarnya yang diharapkan honorer K2 adalah status PNS.
"Kami tidak berdaya dengan berbagai kebijakan pemerintah. Kami ikuti kebijakan pemerintah. Namun, keinginan menjadi PNS tidak pernah surut," ucapnya.
Sampai saat ini rata-rata honorer K2 di Indonesia digaji Rp 300 ribu per bulan lebih rendah dari buruh.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer
- Honorer Bingung, Materi Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Sangat Sulit, Ada Matematika & TIU
- Kelulusan PPPK 2024 Belum Diumumkan, Honorer di Daerah Ini Sudah Bisa Full Senyum