Kerja Menteri Tak Terganggu Isu
Sabtu, 23 Januari 2010 – 14:32 WIB
JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan, kerja para menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II tidak terganggu dengan isu-isu politik dan hukum. Namun diakui, program-program 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono kalah populer dengan isu-isu politik dan hukum. Dampaknya, capaian-capaian kinerja KIB jilid II banyak yang tidak diketahui publik. Dia mengatakan, hitungan 100 hari ini bukan dihitung sejak jajaran menteri di KIB jilid II dilantik, namun sejak kabinet menggelar sidang menggelar sidang pertama kali, yakni 24 Oktober 2009. Jadi, katanya, 100 hari pemerintahan SBY jatuh pada 2 Februari 2010.
"Kerja menteri tidak terganggu oleh isu-isu," ujar Tifatul saat hadir sebagai pembicara di diskusi di Waroeng Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/1). Di kementrian yang dipimpinnya sendiri, Tifatul menyebut, capaian program 100 hari sudah mencapai 95 persen.
Baca Juga:
Presiden PKS itu mengakui, memang banyak sekali isu hukum dan politik yang menyita perhatian publik sehingga program 100 hari kurang mendapat perhatian masyarakat. Dia memberi contoh, saat digelar Indonesia Summit, yang merupakan acara besar, pada hari itu tiba-tiba ada penangkapan dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Dampaknya, pemberitaan di media massa fokus pada kasus hukum itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengatakan, kerja para menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya