Kerja Nyata Lindungi Gambut Untuk Cegah Karhutla
Senin, 18 September 2017 – 16:59 WIB

Presiden Joko Widodo saat menyerahkan penghargaan pada pejuang lingkungan di peringatan puncak Hari Lingkungan Hidup Tahun 2017. Foto: Humas KLHK
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memberikan dukungan atas kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang tidak memenuhi regulasi tata kelola gambut.
“Kami mendukung semua langkah untuk pemulihan dan melindungi ekosistem gambut, dan KPK siap membantu lembaga negara lain dalam mewujudkan itu semua dari sisi penegakan hukum,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. (jpnn/kh)
Salah satu momen terparah terjadi pada tahun 2015. Kala itu, Karhutla membawa kerugian yang sangat besar pada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK