Kerja Panel Etik MK Serba Rahasia
Senin, 27 Desember 2010 – 19:24 WIB
JAKARTA -- Proses kerja Panel Etik terhadap Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar dilakukan secara rahasia. “Panel etik kerjanya rahasia untuk menjaga objektivitas, pemeriksaan yang dilakukan rahasia serta laporanya juga bersifat rahasia,” kata ketua Panel Etik Harjono di Gedung MK, Senin (27/12). Dijelaskan, kerahasian ini untuk menjajaga objektivitas yang diperiksa, dan objektivitas dari tim yang bekerja. "Tidak ada yang diuntungkan atas kerahasiaan kecuali objektivitas,” ucap Harjono.
Dijelaskan Harjono, Panel Etik ini ditujukan untuk Hakim Konstitusi Arsyad sanusi dan Akil Mochtar. Setelah itu, laporan hasil pemeriksaan terhadap hakim yang diduga melanggar kode etik ini akan disampaikan kepada Pleno Mahkamah Konstitusi.
Kemudian, lanjut Harjono lagi, dilanjutkan denga pleno yang punya kewenangan dan kemudian putusanya di Majelis Kehormatan Hakim (MKH). “Putusannya nanti terbuka, sekarang kita kerjanya masih rahasia,” ujar Harjono.
Baca Juga:
JAKARTA -- Proses kerja Panel Etik terhadap Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar dilakukan secara rahasia. “Panel etik kerjanya
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat