Kerja Panel Etik MK Serba Rahasia
Senin, 27 Desember 2010 – 19:24 WIB
Masih kata Harjono, Panel Etik yang diketuainya dengan Ahmad Sodiki sebagai sekertaris dan Fadil Sumardi itu berdasarkan ketentuan PMK Nomor 10 tahun 2006 tentang kode etik hakim konstitusi. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Proses kerja Panel Etik terhadap Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi dan Akil Mochtar dilakukan secara rahasia. “Panel etik kerjanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa