Kerja Polda Kepri Belum Menggembirakan
Minggu, 27 Maret 2011 – 00:29 WIB

Kerja Polda Kepri Belum Menggembirakan
NONGSA - Kerja Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai pelindung dan penyaom masyarakat belum menggembirakan. Hal itu tergambar dalam survei yang dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Batam (Uniba). Hasilnya, hanya mencapai 53 persen. "Tugas pokok, masyarakat selaku responden memberikan penilaian 18 persen tugas polisi buruk. Sedangkan 32,5 persen mereka menilai baik. Untuk pelayanan publik kepada masyarakat, hasil responden menunjukkan angka 27,20 persen buruk," katanya dalam pemaparan hasil survei. Untuk penanganan tindak kriminal, responden menilai kinerja polisi 27,36 persen buruk. Sedangkan responden yang menilai baik sebesar 27,55 persen.
"Survei ini kita lakukan selama tiga minggu yang berkaitan tugas pokok, pelayanan publik, dan penanganan tindak kriminal. Survei ini dilakukan melalui kajian ilmiah dan sudah representatif," ujar anggota LPPM, Ngaliman dalam pemaparan hasil survei dihadapan ratusan anggota Polda Kepri berbarengan acara ulang tahun Polda Kepri ke 6 di gedung lancang kuning, Sabtu (26/3).
Baca Juga:
Ngaliman menyebutkan, hasil akhir dari kajian penelitian yang dilakukan ini bisa memberikan rekomendasi kepada Kapolda Kepri untuk lebih meningkatkan pelayanan tugasnya secara profesional dan modern sebagai pelayanan, pelindung, pengayom dan penegak hukum di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:
NONGSA - Kerja Polda Kepulauan Riau (Kepri) dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai pelindung dan penyaom masyarakat belum menggembirakan. Hal
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi