Kerja Prakerja
Oleh: Dahlan Iskan
Maka pendaftar yang memiliki bobot tertinggilah yang diterima lebih dahulu. Yang terkena PHK memiliki bobot lebih tinggi.
Sebelum itu telah ditentukan dulu kuota per provinsinya. Itu disesuaikan dengan jumlah penduduk, jumlah penderita Covid-19 dan jumlah yang terkena PHK.
Maka dari pendaftar tiap provinsi, dilihat dulu siapa yang terkena PHK, muda, dan kriteria lain. Masing-masing ada bobotnya. Sampai jumlahnya memenuhi kuota per-gelombang.
Sekarang ini, misalnya, sudah melakukan pelatihan gelombang ke-47. Itu gelombang terakhir tahun ini.
Satu gelombang ini saja yang diterima 1,4 juta peserta. Jumlah penerimaan tiap gelombang tidak sama. Tergantung alokasi anggaran yang tersedia saat itu.
Yang jelas sampai dengan November lalu sudah 16 juta lebih yang memanfaatkan Kartu Prakerja. Tiap orang mendapat jatah kursus senilai Rp 1 juta.
Peserta yang sudah mendapat pelatihan diberi dua hal: sertifikat dan uang insentif.
Sertifikat diberikan secara digital tapi bisa dicetak sendiri-sendiri, sedangkan uang insentif besarnya Rp 2,4 juta. Tidak dibayarkan sekaligus, melainkan 4 kali (4 bulan).