Kerja Sabtu-Minggu Dibagi Empat Wilayah
Minggu, 13 Juli 2008 – 12:08 WIB

Kerja Sabtu-Minggu Dibagi Empat Wilayah
Pendapat berbeda diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Djimanto. Menurutnya memaksa karyawan untuk bekerja di hari sabtu dan minggu bakal menimbulkan masalah baru. ”Sabtu dan minggu itu waktu berkumpul untuk keluarga. Misalnya saja, suami istri kerja, bagaimana ketemunya?,” ujarnya usai diskusi bertema listrik di Restoran Warung Daun kemarin. Aturan internasional juga mensyaratkan karyawan pabrik tidakboleh bekerja pada hari libur. Pria berkacamata itu mengungkapkan hal tersebut merupakan persoalan krusial bagi pengusaha, salah satunya berpotensi menimbulkan tuntutan karyawan untuk menaikan upah, karena kerja sabtu dan minggu bisa dianggap lembur. Ujung-ujungnya harga barang produksi bakal naik.
Baca Juga:
Untuk itulah, ujarnya, pemerintah diharapkan memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan manufaktur. ”Kalau yang konsumtif seperti mall jangan diberi insentif,” ujarnya, lantas mengungkapkan banyak pemborosan-pemborosan yang tak perlu seperti papan reklame yang tetap menyala sampai tengah malam.
Pengamat Kelistrikan Tri Mumpuni berpendapat subsidi listrik hanya patut diberikan kepada perusahaan-perusahaan manufaktur yang menyerap banyak tenaga kerja serta para pelanggan yang perbulannya menggunakan listrik 60 KWH. ”Masyarakat harus bergeser dari comfort zone,” ujarnya, lantas menambahkan krisis energi ini harus membuat masyarakat berpikir dan keluar dari zona nyamannya.
Sementara itu Direktur PLN PJB Murtaqi Syamsuddin berharap krisis listrik bisa diatasi tahun 2009 dengan dibangunnya tiga pembangkit listrik baru yakni di Subang, Indramayu, dan Labuhan Angin. Selain itu, pemerintah juga melirik energi biothermal alias panas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi. ”Ini antisipasi jangka panjang, 2012, harus direncanakan dari sekarang,” ujarnya.
Soal usulan insentif kepada pengusaha, Murtaqi mengungkapkan selisih harga listrik dari harga produksi Rp 1300 per 1KWH dengan harga jual yang dipatok sebesar Rp 630 per KWH sudah dianggap insentif, apalagi beberapa industri mendapatkan harga jual yang lebih murah sekitar Rp 460 per KWH. ”Selisih itu merupakan insentif negara,” ujarnya. (owi/ein)
JAKARTA – Kebijakan pengalihan hari kerja ke Sabtu-Minggu untuk mengurangi defisit listrik terus dimatangkan. Yang terbaru, program tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap